Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dukung Masa Bakti Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya

- 18 Januari 2023, 20:24 WIB
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dukung Masa Bakti Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dukung Masa Bakti Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya /Miradin Syahbana /

BERITA KBB-Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menyampaikan tanggapannya perihal usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Menurutnya, masa jabatan sembilan tahun membuat kepala desa memiliki waktu yang panjang untuk merealisasikan program untuk mensejahterakan masyarakat dan membangun desa yang dipimpinnya.

Kang Hengki menjelaskan, jadi dengan masa lebih panjang yaitu sembilan tahun jadi masa pengabdian kepala desa juga lebih panjang untuk membangun desanya dan untuk mensejahterakan masyarakatnya. 

Baca Juga: Tak Ada Saksi dan Hasil Visum Tunjukan Kekerasan Seksual, JPU: Pemerkosaan Yosua ke Putri Tak Cukup Alat Bukti

“Kalau saya sih prinsipnya mendukung Saja. Artinya saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level Kabupaten maupun Desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya dan merealisasikan programnya,” jelasnya, Rabu 18 Januari 2022.

Menurutnya, sejumlah program yang digulirkan oleh pemerintah desa memang membutuhkan waktu yang cukup untuk merealisasikan programnya.

Kang Hengki menilai, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi Sembilan tahun dapat meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat usai kontestasi pilkades yang dilakukan. Artinya dengan masa waktu yang diperpanjang 9 tahun masyarakat sendiri tidak sering merasakan ketegangan atau dinamika kontestasi Pilkades di wilayahnya.

Baca Juga: Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak Saat Dikunjungi Anak-Anak PAUD

“Kemudian juga kalau melihat kontestasi kepala desa itu kadang gesekannya cukup keras antar pendukung. Kadangkala di desa itu terpecah malahan ada yang misalnya ga jadi mengambil apa yang sudah diberikan,” paparnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah