Camkan Baik-Baik! Berikut Syarat Terbaru Menyewa Kendaraan Bermotor Bagi Wisatawan Asing di Bali

- 7 Maret 2023, 15:07 WIB
Polda Bali selidiki WNA pengguna plat kendaraan palsu.
Polda Bali selidiki WNA pengguna plat kendaraan palsu. /

Diketahui, Polda Bali sudah mulai menggelar sidak terkait penyewaan kendaraan bermotor oleh wisatawan asing ini. Rencananya, patroli di kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Seminyak, Ubud dan Tanah Lot akan diintensifkan.

“Jangan sampai hal ini dibiarkan menjadi suatu hal yang dianggap benar. Tetap kami lakukan upaya-upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali supaya (situasi, red) tetap kondusif,” pungkas Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu.

Baca Juga: Sosok Mak Comblang dalam Hubungan Asmara Jessica Mila dengan Yakup Hasibuan Terbongkar! Ternyata Penyanyi Ini

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan asing kedapatan menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Salah satunya adalah kendaraan roda 4 dan roda 2 yang diketahui menggunakan plat nomor dengan aksara Rusia.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Minggu 5 Maret 2023, para wisatawan asing yang menggunakan plat nomor beraksara Cyrillic itu memang berasal dari Rusia. Polisi masih terus mengejar pengemudi kendaraan yang bersangkutan.

Selain itu, Satlantas Polres Klungkung juga mengamankan 4 kendaraan roda dua dengan plat nomor palsu di Nusa Lembongan, Minggu 5 Maret 2023. Para pengemudi diketahui merupakan warga negara Perancis dan Australia, didampingi beberapa warga lokal.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah