Camkan Baik-Baik! Berikut Syarat Terbaru Menyewa Kendaraan Bermotor Bagi Wisatawan Asing di Bali

- 7 Maret 2023, 15:07 WIB
Polda Bali selidiki WNA pengguna plat kendaraan palsu.
Polda Bali selidiki WNA pengguna plat kendaraan palsu. /

Berita KBB - Polda Bali telah merilis edaran terkait aturan baru untuk menyewa kendaraan bermotor bagi wisatawan asing di Bali. Hal ini menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan asing, seperti memodifikasi plat nomor semau mereka.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pada Senin 6 Maret 2023 kemarin menegaskan, pemilik sewa kendaraan mestinya peduli dengan aturan berkendara di jalanan, serta senantiasa mengingatkan penyewanya untuk tunduk terhadap aturan.

“Syaratnya, yang meminjam cakap (mahir, red) mengendarai kendaraan, identitasnya jelas, fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan,” ujar Jayan Danu seperti dikutip Antaranews, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Harga Mobil Listrik Tesla Maret 2023 Turun Lagi, Elon Musk: Masyarakat Ingin Punya, Tapi Terhambat Harga

Diketahui wisatawan asing harus dibekali dengan identitas diri seperti paspor, surat izin mengemudi dan membawa surat-surat kendaraan lengkap dari pihak penyewa.

Dirinya juga meminta jajaran Polda Bali untuk menggelar sidak di jalan raya, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran berupa penggunaan plat nomor yang tidak sesuai aturan semestinya.

“Kadang-kadang kita tangkap, kita sita kendaraannya,” imbuh Jayan Danu, terkait sanksi terhadap pelanggaran terkait plat nomor kendaraan. Pihaknya pun rutin menggelar operasi berupa penindakan, persuasi, hingga diviralkan agar WNA yang melanggar bisa jera.

Baca Juga: Neymar Dipastikan Takkan Ikut PSG akibat Jalani Operasi Cedera Angkle

Lanjutnya, tidak hanya wilayah Provinsi Bali yang banyak dikunjungi wisatawan asing seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar saja yang akan menerapkan operasi rutin, melainkan juga meluas ke wilayah lainnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x