Berita KBB - Polda Metro Jaya meringkus David Yulianto (32), “koboi jalanan” yang bersikap arogan terhadap seorang sopir taksi online di exit Tol Tomang, DKI Jakarta. David dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan setelah memukul sopir berinisial HH tersebut.
Dilansir Pikiran Rakyat, David diciduk di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang, Banten oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David Yulianto ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan sopir taksi online yang videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Cintaku Tanpa WO-Mu Seperti Mati Lampu, Ada Yuriska Patricia dan Fendy Chow“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 malam, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, sang pelaku yang diketahui berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, bukanlah anggota Polri seperti diklaimnya, melainkan hanya karyawan swasta. Begitupun orang tuanya juga bukan anggota Polri, tetapi bekerja sebagai wiraswasta.
“Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ungkapnya.
David Yulianto sang koboi jalanan itu pun terancam dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menantinya.
Baca Juga: Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022Sebelumnya, aksi arogan pria tersebut yang terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.35 WIB itu viral di media sosial. Dalam video, David yang mengemudikan mobil dengan plat dinas polisi, keluar dengan menenteng benda yang terlihat seperti senjata api.
David diduga tidak terima disalip oleh mobil taksi online itu, sehingga ia memaki-maki supir taksi online dengan kata-kata kasar dan terlihat memberikan bogem mentah ke wajah sang supir berinisial HH itu.
Sementara, HH hanya bisa pasrah dan tidak melawan saat David mengancamnya. Jika ia melawan, ia khawatir urusannya akan menjadi panjang. Namun ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Jadwal Tayangan beIN Sport 3 Minggu, 7 Mei 2023. Ada AS Monaco vs Angers dan Cremonese vs Spezia
-
Sinopsis Daftar Pemain FTV Cintaku Tanpa WO-Mu Seperti Mati Lampu, Ada Yuriska Patricia dan Fendy Chow
-
Daftar Rating Sinetron Sabtu, 6 Mei 2023, Sayap Cinta Terindah RCTI Mampu Mendapatkan Performa Bagus di Posisi
-
Sinopsis Daftar Pemain FTV Sad Boy Mohon Doa Restu, Ada Dinda Kirana, Tarra Budiman, dan Harris Vriza