20 Tahun Bui Bayangi David Yulianto, Tersangka Aksi Koboi yang Aniaya Sopir Taksi di Exit Tol Tomang Jakarta

- 6 Mei 2023, 13:15 WIB
20 Tahun Bui Bayangi David Yulianto, Tersangka Aksi Koboi yang Aniaya Sopir Taksi di Exit Tol Tomang Jakarta
20 Tahun Bui Bayangi David Yulianto, Tersangka Aksi Koboi yang Aniaya Sopir Taksi di Exit Tol Tomang Jakarta /Media Sosial/PMJ News/
 

Berita KBB - Polda Metro Jaya meringkus David Yulianto (32), “koboi jalanan” yang bersikap arogan terhadap seorang sopir taksi online di exit Tol Tomang, DKI Jakarta. David dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan setelah memukul sopir berinisial HH tersebut.

Dilansir Pikiran Rakyat, David diciduk di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang, Banten oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David Yulianto ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan sopir taksi online yang videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Cintaku Tanpa WO-Mu Seperti Mati Lampu, Ada Yuriska Patricia dan Fendy Chow

“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 malam, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Lanjutnya, sang pelaku yang diketahui berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, bukanlah anggota Polri seperti diklaimnya, melainkan hanya karyawan swasta. Begitupun orang tuanya juga bukan anggota Polri, tetapi bekerja sebagai wiraswasta. 


“Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ungkapnya.


David Yulianto sang koboi jalanan itu pun terancam dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menantinya.

Baca Juga: Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Sebelumnya, aksi arogan pria tersebut yang terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.35 WIB itu viral di media sosial. Dalam video, David yang mengemudikan mobil dengan plat dinas polisi, keluar dengan menenteng benda yang terlihat seperti senjata api.


David diduga tidak terima disalip oleh mobil taksi online itu, sehingga ia memaki-maki supir taksi online dengan kata-kata kasar dan terlihat memberikan bogem mentah ke wajah sang supir berinisial HH itu.


Sementara, HH hanya bisa pasrah dan tidak melawan saat David mengancamnya. Jika ia melawan, ia khawatir urusannya akan menjadi panjang. Namun ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x