Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G, Negara Rugi Rp 8 Triliun!

- 17 Mei 2023, 16:30 WIB
Menteri Kominfo Jhonny G Plate berompi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023./Antara/Laily Rahmawaty)
Menteri Kominfo Jhonny G Plate berompi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023./Antara/Laily Rahmawaty) /

Berita KBB - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G usai diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu 17 Mei 2023.

 

Selain korupsi pembangunan BTS 4G, Johnny G. Plate juga menjadi tersangka atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 hingga 2023.

 

Dilansir PMJ News hari ini, terkait penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Menkominfo itu telah memiliki bukti yang kuat.

Baca Juga: Titi Kamal Main Sinetron Lagi Di SCTV Berjudul 'Satu Cinta Dua Hati' Inilah Sinopsis dan Pemainnya

Kuntadi juga mengatakan bahwa sebelumnya, Johnny telah dipanggil sebanyak 3 kali oleh Dirdik Kejagung sebagai saksi.

 

"Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP (Johnny G. Plate, red) untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujar Kuntadi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x