Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G, Negara Rugi Rp 8 Triliun!

- 17 Mei 2023, 16:30 WIB
Menteri Kominfo Jhonny G Plate berompi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023./Antara/Laily Rahmawaty)
Menteri Kominfo Jhonny G Plate berompi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023./Antara/Laily Rahmawaty) /

 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G itu.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Rabu, 17 Mei 2023: Keluarga Tripathi Kemasi Barang-Barang Bersiap Tinggalkan Rumah

Kelima tersangka ini antara lain Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berinisial AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

 

Tersangka selanjutnya yakni Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment berinisial MA, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x