Menanggapi laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Cikupa dan Binanas Desa Cibadak langsung mengecek ke lokasi, menurut keterangan Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu.
“Tas yang berisi kerangka tulang manusia tersebut masih dalam keadaan terkubur di halaman perkebunan milik Saudara T,” ujar Imam seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam pada Senin 3 Juli 2023, akhirnya terungkap bahwa kerangka tersebut adalah dari jenazah atas nama inisial EP, keluarga dari inisial HBP. EP diketahui meninggal dunia pada 2009 silam.
“Kerangka tulang tersebut hendak dipindahkan dari Jakarta menuju ke Medan,” lanjut Imam.
Setelah dikabari tentang penemuan 3 tas tersebut, pihak keluarga pemilik kerangka manusia itu kemudian mendatangi lokasi. Tas berisi kerangka itu pun digali kembali untuk diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.