BERITA KBB- Tersangka kasus penipuan pre-order iPhone yakni Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap.
Wanita kembar ini diketahui melakukan penipuan bagi para pembeli iPhone dengan modus pre-order.
Kerugian ditaksir mencapai miliaran. Para korban telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Pihak berwajib kemudian melakukan pencarian Rihana dan Rihani karena terus berpindah-pindah tempat bahkan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Mata Uang Terendah Di Dunia Tahun 2023, Ternyata Negara Ini Berada Di Posisi Pertama
Kepolisian langsung menindak dan terus menyelidiki keberadaan Rihana Rihani.
Hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap hari ini Selasa 4 Juli 2023, di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Saat penangkapan dan dibawa ke mobil oleh pihak kepolisian, Rihana dan Rihani terlihat mengenakan masker.
Baca Juga: Sinopsis Serial Imlie ANTV Selasa 4 Juni 2023: Arto dan Cheeni Bertemu di Kuil Rahasia Mereka Hampir Terungkap
Diketahui, aksi penipuan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Untuk menangkap kedua pelaku ini, pihak kepolisian bahkan melibatkan Densus 88 lantaran dianggap telah melecehkan institusi polisi.
Tentunya dengan ditangkap kedua pelaku Rihana dan Rihani tersebut, dapat dijatuhi hukuman yang sesuai dengan kasusnya.
Serta menindak dengan tegas apabila ada pihak-pihak yang melindungi mereka selama pencarian oleh tim khusus yang dibentuk kepolisian.***