JPU Tanggapi Nota Eksepsi Eks Menkominfo Johnny G. Plate Hari Ini, Keberatan Dituduh Rugikan Negara Rp8 T

- 11 Juli 2023, 23:30 WIB
Berikut kabar terkini kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo, JPU Pengadilan Tipikor akan tanggapi nota eksepsi Johnny G. Plate hari ini.
Berikut kabar terkini kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo, JPU Pengadilan Tipikor akan tanggapi nota eksepsi Johnny G. Plate hari ini. /PMJ News

Menurut keterangan Jaksa Kejagung dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Selasa 27 Juni 2023 lalu, PT MTD menerima paket 1 dan 2 infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo senilai Rp2,9 triliun.

 

Selain itu, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI menerima paket 3 sebesar Rp1,5 triliun, dan Konsorsium IBS serta ZTE menerima Paket 4 dan 5 sebesar total Rp3,5 triliun.

Baca Juga: Jadwal RCTI Rabu 12 Juli 2023 Ada Hole In The Wall, Cinta Tanpa Karena, The Singing Bee Indonesia

Adapun pihak perorangan yang turut mendapat jatah antara lain Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI sebesar Rp5 miliar, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia sebesar Rp453,6 juta.

 

Kemudian, Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy mendapat jatah Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera mendapat Rp500 juta, dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sebesar Rp50 miliar dan USD2,5 juta.

 

Sementara Johnny G. Plate mengambil bagian sebesar Rp17,8 miliar dari total dana korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x