BERITA KBB- Pelantikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yakni Djan Faridz sudah dilakukan pada hari ini Senin 17 Juli 2023 oleh Presiden Jokowi.
Sejak dilantik, banyak masyarakat yang ingin mengetahui latar belakang dan profil Djan Faridz ini. Pasalnya, beliau telah menjabat pada era kepresidenan SBY.
Pada hari ini, beliau kembali menduduki bangku jabatan di era Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, bersama satu anggota lainnya yakni Gandi Sulistiyanto.
Baca Juga: Sineas Muda Kota Bandung Yakin Ganjar Pranowo Jadi Harapan Baru Untuk Dunia Perfilman Indonesia
Sosok Djan Faridz sudah tak asing lagi di dunia politik tanah air, sejumlah jabatan sudah diembannya salah satunya adalah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Berikut profil Djan Faridz yang dilansir dari berbagai sumber, hari ini resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Wantimpres.
Nama : Djan Faridz
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 5 Agustus 1950
Usia : 72 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Jabatan : Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Pendidikan : Lulusan Universitas Tarumanagara
Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Sabtu Juli 2023: Geser Jam Tayang, Peringkat Magic 5 Indosiar Melorot di Akhir Pekan
Status : Menikah
Nama Istri : Nini Widjaja
Perjalanan Karir
1. Mendirikan usaha pertama di bidang bengkel las kemudian merambah pada barang bahan bangunan
2. Mendirikan perusahaan bernama PT. Dizamatra Powerindo
3. Menjabat sebagai bendahara, kemudian ketua NU wilayah DKI Jakarta
4. Menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada masa kepresidenan SBY
5. Ketua Umum partai PPP
6. Saat ini dilantik Presiden Jokowi sebagai Wantimpres
Demikian informasi singkat mengenai profil Djan Faridz resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, bersama Gandi Sulistiyanto.***