Bantah Dugaan Kabur Ke Luar Negeri dan Ganti Kewarganegaraan, Polri Sebut Tahu Lokasi Keberadaan Harun Masiku

- 8 Agustus 2023, 13:37 WIB
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). /
 

Berita KBB - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dipastikan masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu belum berganti kewarganegaraan.


Pihak KPK sebelumnya menyebut Harun Masiku sudah berada di luar negeri. Status Harun Masiku yang masih WNI dikonfirmasi Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti pada Senin 7 Agustus 2023. 


"Yang bersangkutan (Harun Masiku, red) belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” ujar Krishna seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Live Streaming, Ruben Onsu Bertekad Rebut Omzet Besar di Shopee Live pada Puncak 8.8


Krishna mengatakan, pihaknya mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku dan akan mengupayakan langkah mendukung KPK untuk memulangkan tersangka dugaan suap tersebut.


Menurut Krishna, berdasarkan data perlintasan yang didapat, sang buronan KPK itu sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 lalu.


Diketahui, Harun Masiku hanya sehari berada di Singapura. Keesokan harinya pada 17 Januari 2020, Harun pulang ke Indonesia dan hingga saat ini masih berada di Tanah Air, menurut data-data yang dimiliki Polri.


“Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," ungkap Krishna.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x