WFH 50 Persen Bakal Diperluas Se-Jabodetabek Demi Kurangi Polusi, Indeks Kualitas Udara di Depok Paling Parah!

- 23 Agustus 2023, 15:51 WIB
penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota.
penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota. /
 

 

Berita KBB - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah Jabodetabek untuk menerapkan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan BUMN serta BUMD.


Hal ini sehubungan dengan upaya pengendalian polusi udara Jakarta dan sekitarnya, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara Jabodetabek, Senin 14 Agustus 2023 pekan lalu.


Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengungkapkan, penerapan WFH 50 persen itu dikecualikan kepada para pegawai pelayanan publik langsung dan pelayanan esensial.

 

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Bakal Dipungut Biaya Per 1 Januari 2024, Berikut Penjelasan Kemenkes RI


"Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," ujar Safrizal, Rabu 23 Agustus 2023 dikutip dari Kemendagri.


Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 itu mencakup beberapa hal pokok yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten serta bupati/walikota se-Jabodetabek untuk mengurangi polusi udara di wilayah masing-masing.

 

Upaya mengurangi polusi udara Jakarta dan sekitarnya itu, juga membatasi kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan, penerapan solusi hijau, dan pengendalian pengelolaan limbah industri.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Kemendagri IQAir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x