Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh, Panglima TNI: Prajurit Salah dan Harus Dihukum Berat

- 7 September 2023, 11:04 WIB
Pemuda Aceh Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penyiksaan Oknum Paspampres -f/istimewa
Pemuda Aceh Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penyiksaan Oknum Paspampres -f/istimewa /

3 pelaku penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh itu yakni anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka RM. anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.


Ketiga anggota TNI itu juga dipastikan menerima sanksi pemecatan dari kesatuan TNI. Pasalnya, penculikan dan penganiayaan korban hingga tewas sudah masuk kategori tindak pidana berat.


Berkaitan dengan kasus ini, Yudo meminta Pom TNI cepat bertindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat dan jangan menutupi sehingga merugikan nama baik satuan dan TNI.


Dirinya juga meminta para komandan satuan untuk lebih mengintensifkan jam komandan kepada seluruh prajurit, dengan memberikan perhatian, penekanan dan evaluasi tugas-tugas yang dikerjakan. Hal ini bertujuan agar kebijakan pemimpinnya memiliki arah yang jelas.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah