Syarat dan Dokumen Mengikuti CPNS, PPPK Tahun 2023, Segera Dibuka Tanggal 17 September!

- 12 September 2023, 13:08 WIB
Syarat dan Dokumen Mengikuti CPNS, PPPK Tahun 2023, Segera Dibuka Tanggal 17 September!
Syarat dan Dokumen Mengikuti CPNS, PPPK Tahun 2023, Segera Dibuka Tanggal 17 September! /Ist
 

BERITA KBB- Sebentar lagi, pendaftaran CPNS akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023 untuk formasi kementrian dan pemerintah daerah.

Bagi para calon pendaftar harus selalu mengikuti update terbaru informasi persyaratan yang diperlukan pada saat pendaftaran.

Untuk CPNS tahun 2023 dan PPPK tahun ini, pendaftar harus benar-benar memahami ketentuan yang diberlakukan agar tidak ada kekeliruan dan tidak mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lolos.
 
Baca Juga: Hengki Berharap Semua Pihak Mendukung Pjs Bupati KBB Yang Ditugaskan Oleh Kemendagri

Berikut, persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar CPNS tahun 2023, di antaranya :

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Pendaftar tidak memiliki riwayat pidana penjara

4. Pendaftar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pendaftar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan yang lainnya

6.  Memiliki ualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang diperlukan

7. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani

8. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik
 
Baca Juga: Spoiler Detective Conan Chapter 1118: Hitodama Hanya Trik! Heiji Bongkar Sosok Biksu Pembunuh di Kuil Gunung

9. Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Selain itu, pendaftar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam mengikuti CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.

Dokumen tersebut bisa dipersiapkan ke dalam format PDF dan berukuran kurang dari 500 Kb agar mudah saat meng-upload di website resmi sscn, inilah berkasnya:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Akta Kelahiran

4. Ijazah dan Transkrip Nilai

5. Akreditasi Kampus dan Program Studi (Prodi)

6. Pas foto terbaru

Demikian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti CPNS dan PPPK 2023.*** 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x