Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Masuk Penyidikan, Wakil Ketua KPK: Tak Akan Pengaruhi Proses Hukum

- 10 Oktober 2023, 18:20 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke SYL, Begini Permintaan Mahfud MD
Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke SYL, Begini Permintaan Mahfud MD /Antara/

 

"Walaupun ada proses hukum sampingannya oleh aparat penegak hukum lainnya, itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut. Tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan," tegasnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 saksi di tahap penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu. Salah satunya adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kemayoran Jakarta Mobil vs Motor Tewaskan 3 Orang, Begini Kondisi Sang Sopir Saat Ini

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Ade Safri, Minggu 8 Oktober 2023.

 

Kasus pemerasan ini diduga terjadi ketika Syahrul Yasin Limpo masih menjabat Mentan. Perkara ini kemudian diusut atas aduan dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah