“Pola operasi di atas (hingga pukul 01.30 WIB, red) hanya berlaku untuk satu hari,” ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Ahmad, penyesuaian jam operasional tersebut merupakan instruksi dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, yang menugaskan PT MRT Jakarta untuk mengakomodasi sarana transportasi kereta api pendukung untuk penonton konser Coldplay di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan menonton konser Coldplay di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum demi menghindari kepadatan volume kendaraan di sekitar SUGBK.
Baca Juga: Mayat Mr. X Mengambang di Kali Angke Jakarta Barat, Penyebab Kematian Masih Misterius
“Polda Metro Jaya menghimbau untuk menggunakan sarana transportasi publik. Seluruh penonton drop off di pintu 1, 5, 6, 7, 8 dan 10,” imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu ini seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Skema rekayasa lalu lintas pun disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di jalanan sekitar SUGBK saat konser Coldplay berlangsung.
“Kita siapkan pengalihan arus lalu lintas, sifatnya situasional,” ujarnya.***