Firli Bahuri Tak Ditahan Usai 10 Jam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Berikut Alasan Bareskrim Polri

- 2 Desember 2023, 23:16 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. /PMJ News

 

Berita KBB - Bareskrim Polri hingga kini belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Terkait alasan Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya belum memerlukan tindakan tersebut untuk saat ini.

 

“(Penahanan Firli Bahuri, red) belum dibutuhkan,” ujar Arief pada Jumat 1 Desember 2023, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Sabtu ini.

Baca Juga: Sinopsis Nath ANTV Sabtu, 2 Desember 2023: Mahua Membawa Aryan ke Sebuah Ruangan

Hari sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.

 

Usai pemeriksaan sebagai tersangka yang memakan waktu 10 jam ini, Firli Bahuri diizinkan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan tidak dilakukan penahanan.

 

Ketua KPK nonaktif ini mengatakan bahwa dirinya datang lebih awal karena perlu mempersiapkan keterangan untuk penyidik Bareskrim Polri.

 

“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Bakti PUPR 3 Desember 2023, Mengenang Pertempuran Petugas PU Melawan NICA di Gedung Sate

Diberitakan sebelumnya, eks Wakil Ketua KPK periode ‪2015-2019‬ Thony Saut Situmorang menyarankan agar Bareskrim Polri langsung menahan Firli demi menghindari spekulasi yang dapat beredar.

 

“Saran saya langsung ditahan akan lebih baik,” ujar Saut. “Untuk menghindari berbagai spekulasi yang seperti mungkin timbul belakangan ini,” lanjutnya.

 

Meski begitu, Saut menyerahkan segala keputusan terkait penahanan Firli Bahuri kepada tim penyidik KPK sebagai pihak yang berwenang melakukan pertimbangan.

“Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka apakah besok atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa,” ucapnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah