27,3 Kilogram Narkoba Jenis Ganja Disita Polisi, Diduga Bakal Diedarkan Pada Malam Tahun Baru 2024

- 30 Desember 2023, 16:38 WIB
Berikut berita penyitaan 27,3 kilogram narkoba jenis ganja oleh Polres Tangerang Selatan, diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2024.
Berikut berita penyitaan 27,3 kilogram narkoba jenis ganja oleh Polres Tangerang Selatan, diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2024. /

 

Berita KBB - Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja yang akan mengedarkan barang haram tersebut pada malam tahun baru 2024.

 

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan, dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja ini ditangkap setelah petugas mengendus adanya rencana transaksi barang haram di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Tangerang Selatan ini melibatkan petugas gabungan Polres Tangsel dan petugas Bea Cukai.

Baca Juga: Sinopsis The Shaolin Indosiar Sabtu 30 Desember 2023: Cegah Putrinya Temui Tian Bao, Shi Chong Lakukan Hal Ini

"Kami lakukan surveillance (pengawasan, red) di wilayah Sunter. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu tersangka inisial NSH alias A, yang berdomisili di Jakarta Utara," ujar Bachtiar pada Jumat, 29 Desember 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x