Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Gus Miftah: Kalau Politik Uang Tak Mungkin Terang-Terangan

- 9 Januari 2024, 21:32 WIB
Tangkapan layar - Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Jawa Timur.
Tangkapan layar - Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Jawa Timur. /HO-Video Amatir/MR

Menurut Gus Miftah, kegiatan di Pamekasan Madura bukan kegiatan kampanye, melainkan hanya agenda santai. Di lokasi, ternyata banyak orang datang hingga terjadi bagi-bagi uang.

 

"Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang,” ujar Gus Miftah.

 

“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Serpong-Cinere Garapan Waskita, Jadi Jalur Alternatif Menuju Bandara Soetta

Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.

 

"Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura," ujarnya, Senin 8 Januari 2024 kemarin.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x