Berita KBB - Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan dalam pemeriksaan atas kegiatan bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang diduga sebagai aksi politik uang.
Gus Miftah mengatakan dirinya tidak merasa melakukan politik uang di Pamekasan Madura. Pasalnya, ia bukan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres di tingkat nasional maupun daerah.
"Saya ini ’kan bukan calon, bukan TKD dan TKN,” ujar Gus Miftah usai diperiksa di Ponpes Ora Aji di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Tayamum: Niat, Tata Cara dan Doa Lengkap Beserta Latin dan Artinya
“Itu bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye," lanjut ulama bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.