Soal Menteri Ikut Kampanye Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Hak Politik Pejabat Publik, Masa Nggak Boleh?

- 24 Januari 2024, 16:32 WIB
Berikut respons Presiden Jokowi soal adanya beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut berkampanye mendukung paslon Pilpres 2024.
Berikut respons Presiden Jokowi soal adanya beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut berkampanye mendukung paslon Pilpres 2024. /Jokowi sebut Mahfud Md berhak mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan Pesawa/

 

Berita KBB - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepala negara dan para menteri mempunyai hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka ikut serta dalam kampanye Pemilu 2024 selama tidak menggunakan fasilitas negara.

 

Dilansir Antara Rabu 24 Januari 2024, hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut dalam tim sukses mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

 

"(Menteri ikut kampanye, red) hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," ujar Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Rabu, seperti dikutip Berita KBB dari Antara.

Baca Juga: Rating Acara TV Selasa 23 Januari 2024: Sinetron Tertawan Hati Kudeta TCYK Dari Puncak dengan Beda Share Tipis

Jokowi menjelaskan, presiden dan menteri adalah pejabat negara sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurutnya, berkampanye merupakan hak demokrasi dan politik seluruh warga negara, termasuk presiden dan menteri.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x