"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini nggak boleh (presiden ikut kampanye, red), gitu nggak boleh; boleh. Menteri juga boleh," tandas Jokowi.
Jokowi meyakini hak demokrasi ada aturannya. Menurutnya, yang paling penting adalah presiden dan menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye untuk calon di Pilpres 2024.
Baca Juga: Lowongan Kerja Direksi Baru Perumda Pasar Juara, Harus Kuasai Ekonomi, Bisnis, dan Isu Sosial
"Kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh. Boleh berkampanye, boleh, tetapi 'kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," lanjut Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tidak memastikan soal apakah ia sendiri akan ikut berkampanye berdasarkan aturan tersebut. “Ya, nanti dilihat," pungkasnya.***