Berita KBB - Kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2016 dan semakin parah pada tahun 2018.
Temuan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 23 Januari 2024. Menurutnya, pungli di Rutan KPK sudah terjadi sejak periode 2016-2017 dan mulai terorganisir pada 2018.
"Iya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada," ujar Ali seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News. "Mulai kemudian terstruktur sejak akhir-akhir 2018 itu sudah mulai terstruktur," imbuhnya.
Dirinya mengatakan, penemuan skandal pungli di Rutan KPK ini menjadi peluang bagi lembaga antirasuah tersebut untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.