Berita KBB - Polsek Koja menyita 143 knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrik. Uang itu diperoleh melalui dua operasi kejahatan jalanan (OKJ) malam hari.
Kapolsek Koja Ronny mengungkapkan, operasi razia 143 knalpot brong tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan motor serta tawuran.
"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," tuturnya, Minggu 28 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Dua Hati Dua Cinta Senin 29 Januari 2024
Menurut Ronny, setiap melakukan operasi, pihaknya menyita sekitar 70 knalpot brong yang tak sesuai standar. Pengguna yang terjaring diwajibkan mengganti knalpotnya dengan bawaan.
"70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan," ungkapnya.
Ronny juga mengajak masyarakat Koja untuk bersama-sama memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan aman, lancar, dan damai. "Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama," tutupnya.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News