Awas! Polisi Bongkar Peredaran Coklat Campur Ganja, Ortu Harus Jeli Awasi Jajanan Anak

- 3 Februari 2024, 22:31 WIB
Polisi berhasil mengungkap pembuatan coklat bercampur ganja yang diproduksi di sebuah rumah di Bojonggede, Kabupaten Bogor
Polisi berhasil mengungkap pembuatan coklat bercampur ganja yang diproduksi di sebuah rumah di Bojonggede, Kabupaten Bogor /Dok. PMJ/

 

Berita KBB - Polisi telah menangkap empat tersangka kasus narkoba di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka diduga memproduksi coklat yang dicampur dengan tembakau sintetis dan ganja.

 

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan adanya peredaran coklat ganja di Bojonggede Bogor ini.

 

"Tersangka mencampur coklat dengan ganja," ujar Bismo, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Sabtu 3 Februari 2024.

Baca Juga: Realisasi Fly Over Ciroyom Terkendala Cagar Budaya Rumah Pemotongan Hewan, Pemkot Bandung Dilanda Dilema

Lanjutnya total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus coklat ganja ini adalah sebanyak 173 gram.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x