Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi

- 6 Februari 2024, 11:55 WIB
Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi
Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi /Humas polda jabar/
 

Berita KBB - Polisi menangkap seorang pria berinisial RP karena menjual obat-obatan terlarang di Jatiasih, Bekasi. Ia melakukan transaksinya secara sembunyi-sembunyi di toko listrik miliknya.


Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan pria yang menjual obat-obatan terlarang di toko listriknya di Jatiasih Bekasi.


"Tersangka RP, status pelajar atau mahasiswa," ujar Erna, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Selasa 6 Februari 2024.

 

Baca Juga: Sinopsis Tertawan Hati 6 Februari 2024 Mario Bertemu Alyssa Asli!


Dipaparkannya, obat-obatan terlarang ini dijual dengan harga kurang lebih Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per bungkus.


Diketahui, pendapatan dari penjualan obat-obatan terlarang bisa mencapai Rp800.000 setiap minggunya.


Erna mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi seorang warga yang merasa curiga dengan banyaknya remaja yang mengunjungi toko listrik milik RP.

Orang-orang pun kemudian menyambangi tempat tersebut.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x