Hadapi Krisis Ekonomi dan Haram Sentuh Bansos, DPR Sebut Perlu Ada Bantuan Untuk ASN Golongan III ke Bawah

- 20 Maret 2024, 09:58 WIB
ilustrasi bansos
ilustrasi bansos /

Berita KBB - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara menyebut perlu ada insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos), tetapi memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat ini, salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah ke bawah terutama ASN yang tak berhak mendapatkan bansos itu dikatakannya setelah Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 kemarin.

“Kita tadi berpikir bagaimana terkait dengan belanja bansos terutama kelas masyarakat menengah yang tidak tersentuh oleh bansos. ASN, misalnya,” ujar Amir seperti dikutip Berita KBB dari Parlementaria.

Menurutnya, ASN golongan III ke bawah saat ini menghadapi kondisi ekonomi yang sangat berat dengan penghasilan mereka. Diketahui, ASN termasuk salah satu unsur yang tidak berhak mendapatkan bansos.

“Itu (ASN, red) kan tidak boleh tersentuh oleh bansos tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini kan sangat berat,” lanjutnya.

Baca Juga: 4.000 Paket Bansos Tebus Murah Digelar Sekber Relawan Ganjar-Mahfud Kab. Bandung, Tersebar di 40 Titik

Amir menambahkan, di beberapa daerah, banyak ASN yang sedikit atau hampir tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin) karena minimnya anggaran. Bahkan, selain tidak bisa menerima manfaat sosial, anak-anak ASN juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, pendapatan para ASN golongan III sangat terbatas dan daya beli mereka menurun karena inflasi.

“Kira-kira apa langkah-langkah pemerintah? Apa bantuan pemerintah terhadap ASN golongan III ke bawah? Kalau kita lihat di ASN kita ini mau diapakan? Kita minta ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x