Tes Swab Gratis, Bagi Warga yang Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19

- 9 Oktober 2020, 20:23 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /BNPB

 

BERITA KBB - Pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, pada acara bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?”, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Baca Juga: HORE!!! Bioskop di Kota Bandung Kembali Buka Mulai Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2020

Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19.

Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” jelas Doni. 

Baca Juga: PT Len Terus Genjot Produksi di Tengah Pandemi

Dalam hal ini, Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan _tracing_, dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x