BERITA KBB- Tingginya penolakan buruh terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI, membuat sejumlah kepala daerah membuat beberapa keputusan. Bahkan, sudah ada tiga kepala daerah yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid melalui akun pribadi twitternya. Menurut dia, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.
"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020, seperti pada berita berjudul Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker
Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Para Pemain 'Jodha Akbar' ANTV Lengkap dengan Agamanya
Baca Juga: Lirik Lagu “Bersama Dalam Hati”, OST Anak Band SCTV dari Natasha Wilona, beserta video lagunya
"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai,” katanya.
Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.
"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tuturnya.