BERITA KBB- Presiden Joko Widodo meyakinkan bahwa keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja memang sangat dibutuhkan. Untuk itu, berita bohong atau hoax seputar UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah dijawab oleh Presiden Joko Widodo, usai melakukan Rapat Terbatas Internal secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat 9 Oktober 2020.
Jokowi juga mengaku sudah mengetahui bahwa aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja disebabkan adanya misinformasi mengenai subtansi dari UU dan banyaknya hoax di media sosial.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini, dan hoax di media sosial," ujar Jokowi seperti yang dilansir RRI.
Baca Juga: Ini respon Puan Maharani Soal UU Cipta Kerja, sebut DPR akan gandeng pekerja untuk bahas turunannya
Baca Juga: Belasan Halte Bus Rusak Akibat Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Anies Baswedan : Kita Bangun Halte Lagi
Dia menambahkan, UU Cipta kerja dibutuhkan pekerja terutama untuk para usia muda.
"Setiap tahun ada sekitar 2.9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Jokowi.