Tahap V Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan, Menaker Ida Siapkan Termin II akhir Oktober

- 13 Oktober 2020, 21:40 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah /

 

 

 

BERITA KBB- Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37 persen dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.

"Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida dalam pernyataan di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020 seperti yang dilansir ANTARA.

Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen). Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Bersiap ! Crash Landing On You Season 2 akan dirilis, ini sinopsisnya..

Baca Juga: Lirik 'Make a Wish (Birthday Song)' dari NCT U Berikut Terjemahan dan Link Video Klipnya

Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,"  katanya.

Baca Juga: Ini dia jawaban DPR RI soal jumlah halaman UU Cipta Kerja, pranknya selesai di 812 halaman

Baca Juga: Liga 1 Lanjut, Begini Kata Ketua Umum PSSI, M Iriawan

Sebelumnya program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.

Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah