Ini dia jawaban DPR RI soal jumlah halaman UU Cipta Kerja, pranknya selesai di 812 halaman

- 13 Oktober 2020, 17:41 WIB
Dokumentasi - Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Dokumentasi - Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. /ANTARA/

 


BERITA KBB- DPR RI akhirnya telah selesai melakukan editing final terhadap UU Cipta Kerja yang akhirnya hanya memiliki jumlah 812 halaman. Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, mengatakan jika jumlah halaman UU Ciptaker yang diedit berkurang karena perbedaan pemakaian kertas yang dipakai saat penyusunan RUU antara Baleg dan Sekjen.

"Mengenai jumlah halaman adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di baleg melakukan kertas biasa, di tingkat II menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan di dalam UU sehingga besar, tipisnya, ada yang seribu sekian, 900 sekian," jelas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin saat konferensi pers virtual di YouTube DPR, Selasa 13 Oktober seperti yang dikutip dari RRI.

Namun, kata Aziz, setelah melalui proses pengetikan final berdasarkan legal drafter dalam kesekjenan dan mekanisme. Maka, total jumlah pasal dan halaman hanya sebesar 812 halaman.

Baca Juga: Keren ! Sinetron Anak Band SCTV Kepuncak Rating TV, Geser Putri Untuk Pangeran, Link Live Streaming

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Uang Palsu di Bandung Barat, Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Hal ini!

"Kalau sebatas UU cipta kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR menyatakan netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah naskah UU Cipta Kerja menuai polemik karena jumlah halaman yang berbeda-beda beredar di publik. Terdapat 4 versi halaman terkait naskah final UU Cipta Kerja.

Pertama adalah draf naskah sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR. Kemudian, ada draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x