Gatot Nurmantyo Akui Belum Baca Secara Detail Naskah Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 08:31 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo. /Youtube/@Karni Ilyas Club./

BERITA KBB – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengakui, dirinya belum mempelajari secara detail naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan mantan Panglima TNI tersebut dalam wawancara eksklusif bertajuk “Manuver” Jenderal Gatot pada kanal Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah Jumat, 16 Oktober 2020.

Gatot mengungkapkan berbagai kegelisahan para pekerja terkait dengan lahirnya UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Sentilan Rizal Ramli kepada Gatot Nurmantyo soal Omnibus Law, Rizal : Lha kok sudah jadi Jubir?

Dengan kondisi itu, deklarator KAMI tersebut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena menurut dia, organisasinya mendengarkan suara hati rakyat Indonesia.

"Jadi apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, KAMI berupaya untuk mendengarkannya untuk membantu menyuarakannya. Omnibus Law ini ternyata membuat gelisah pekerja, bukan hanya buruh, tapi seluruh pekerja lho," kata Gatot.

Kemudian Karni menanyakan apa yang membuat pekerja tersebut gelisah?
Jenderal Gatot menjawab, "banyak hal yang membuat pekerja gelisah".

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Posting Soal Keadilan di Instagram, Warganet Minta Gatot Ikut Turun ke jalan

Dikutip dari Jurnal Gaya dalam artikel Gatot Nurmantyo Ungkap Hal yang Paling Ditakutkan Pekerja Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, ia mencontohkan soal pekerja yang sudah bekerja selama 20 tahun tiba-tiba di-PHK tanpa mendapatkan apa-apa. Kemudian tak ada upah minimum lagi.

"Kemudian juga mengenai cuti hamil, tak ada lagi cuti hamil," katanya, yang langsung dibantah Karni Ilyas bahwa hal itu tak disebut pada Omnibus Law.

"Ya seandainya itu seperti itu, tentunya semua itu membuat khawatir para pekerja," ujarnya, seraya meminta maaf karena belum mendapatkan naskah Omnibus Law Cipta Kerja sehingga belum mempelajarinya secara detail.

Namun hal yang paling ditakutkan para pekerja, lanjut dia, soal boleh masuknya tenaga asing dari luar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu 17 Oktober 2020, BMKG Beri Peringatan

Ia menyatakan tenaga kerja asing relatif lebih ulet dari orang lokal sehingga tenaga lokal dipastikan bisa kalah bersaing. Sehingga angka pengangguran lebih meningkat.
Gatot mencontohkan kasus di Timor Leste. Presiden di sana mewajibkan seluruh pekerjaan libur pada hari Minggu. Sehingga pada hari Minggu tak boleh ada kegiatan bekerja.

"Karena tak ada kerjaan di hari Minggu, itu para pekerja datang ke tetangganya untuk meminta kerjaan agar bisa dibayar, kerja apapun. Nah, orang di kita belum ke sana," ujar Gatot.

"Udah ada hari libur juga suka minta tambah ya," timpal Karni Ilyas.

Untuk menyaksikan videonya secara langsung bisa melalui link berikut ini: Klik di sini.*** (Muhammad Rasya/Jurnal Gaya)

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x