Jelang Libur Panjang, Hindari Keramaian dan Kerumunan

- 21 Oktober 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi kerumunan orang.
Ilustrasi kerumunan orang. /PIXABAY/Free-Photos/

Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.

Baca Juga: Siap Siaga, Pemkot Depok Lakukan Mitigasi Antisipasi Bencana Alam Longsor dan Banjir

Wiku mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22 - 25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI (20 - Agustus 2020) tahun ini.

Saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 - 93% dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 - 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

Baca Juga: Takut Gemuk Kalau Sarapan Pagi? Cobain Yuk Menu Sarapan Sehat Ini

"Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegas Wiku.

Semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini.

Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: 150 Buruh Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah karena Kekurangan atau Ketidaksesuaian Data.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x