Jelang Libur Panjang, Hindari Keramaian dan Kerumunan

- 21 Oktober 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi kerumunan orang.
Ilustrasi kerumunan orang. /PIXABAY/Free-Photos/

BERITA KBB - Menjelang libur panjang pada 28 Oktober 2020 - 1 November 2020, penekanan mobilitas penduduk selama harus ditingkatkan.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan arahan konkrit Satgas, terkait penularan Covid-19 saat libur panjang.

Pertama, bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan diluar rumah selama periode libur panjang tersebut, mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

Baca Juga: Pelestarian Telaga Saat, Antisipasi Bencana Alam di Kawasan Hulu Sungai Ciliwung

"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," jelasnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa 20 Oktober 2020.

Kedua, Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjaalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu.

Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. "Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," lanjut Wiku.

Baca Juga: Transformasi Digital untuk Efisiensi Operasional end-to-end XL Axiata

Ketiga, Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini.

Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x