Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.
Baca Juga: Mundur Sebagai Presiden Barcelona, Ini Harapan Josep Maria Bartomeu
Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Oktober serta Desember 2020, Simak Disini
Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.*** (Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)