Apakah Ada Bantuan Dana Covid-19 Untuk Pengguna SIM C? Cek Disini

- 28 Oktober 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi BLT untuk pemilik sim C
Ilustrasi BLT untuk pemilik sim C /Piabay.com/ EmAji/

 

BERITA KBB- Baru-baru ini masyarakat menerima pesan berantai di WhatsApp terkait bantuan dana Covid-19.

Dalam pesan berantai tersebut, masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900.000.

Bantuan dana tersebut diklaim akan didapatkan oleh masyarakat per bulan selama empat bulan.

Adapun narasi lengkap yang ditulis dalam pesan berantai tersebut. Hal ini juga termuat pada berita dari PR Bandungraya berjudul Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah?

Baca Juga: Program Berbasis Digital, Pacu Kewirausahaan Millenial

Baca Juga: Jangan Khawatir, Selama Libur Panjang Kantor Pop Tetap Buka Kok!!

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Setelah diselidiki lebih lanjut, pesan berantai tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Terbakar, Tiga Unit Damkar Diturunkan

Baca Juga: Sering Dibully, Lutfi Agizal Ingin Diangkat Menjadi Duta Oleh Ridwan Kamil, Respon Kang Emil Gimana?

Tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran.

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Tahun Ini Berbeda, Menag Minta Umat Islam Perbanyak Sholawat

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Baca Juga: Mundur Sebagai Presiden Barcelona, Ini Harapan Josep Maria Bartomeu

Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Oktober serta Desember 2020, Simak Disini

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.*** (Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x