Selasa, Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan Apakah Ada Unsur Tindak Pidana yang Dilanggar Anies?

- 16 November 2020, 20:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil ke Mabes Polri.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil ke Mabes Polri. //Dok. Pikiran-Rakyat /

BERITA KBB- Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin 16 November 2020 seperti yang dilansir Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 November 2020, Soal Cinta hingga Keuangan Libra, Scorpio, Sagitarius

Baca Juga: Profil Irjen Ahmad Dofiri Pengganti Rudy Sufahriadi Untuk Isi Posisi Kapolda Jabar

Meski demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut soal pemanggilan tersebut serta hal apa saja yang akan diklarifikasi ke Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Ahmad Dofiri, Kapolda Jabar Baru Pengganti Rudy Sufahriadi yang Dicopot Kapolri

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah