Soroti Pemanggilan Gubernur Anies oleh Polisi Terkait Pelanggaran Prokes, Andi Arief: Tidak Wajar

- 16 November 2020, 20:44 WIB
ANDI Arief*/DOK
ANDI Arief*/DOK /

BERITA KBB - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polri terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan mendapat sorotan dari politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Melalui akun Twitternya yang dikutip Berita KBB, Andi Arief mengatakan bahwa dipanggilnya Anies Baswedan tidaklah wajar.

“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar,” papar Andi Arief.

Baca Juga: Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Dilaporkan ke Polisi Oleh DPD Pospera Jabar

Andi Arief menyebutkan bahwa posisi Anies Baswedan pertanggungjawabannya adalah dalam hal politik dan posisinya berada di atas kepolisian wilayah.

“Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah,” ujarnya.

Lantaran hal tersebut, Andi Arief menilai bahwa jabatan politik yang dipikul Anies Baswedan, membuat yang berhak memanggilnya adalah Mendagri.

Baca Juga: Jokowi: Kepala Daerah Beri Contoh yang Baik Kepada Masyarakat, Jangan Malah Ikut Berkerumun

“Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah