Fajar Taufik, Yakub Anwar dan Yudha M Saputra Kembalikan Berkas Formulir Balon Ketum KONI KBB 2021-2025

21 November 2021, 08:55 WIB
Balon Ketum KONI KBB Fajar Taufik (baju putih) menyerahkan formulir pendaftaran kepada Ketua Tim Penjaringan Balon Ketum KONI KBB, Asep Dedi Setiawan, Sabtu 20 November 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

 


BERITA KBB- Hanya tiga bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari total sembilan yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran hingga hari terakhir penutupan pendaftaran Sabtu 20 November 2021 pukul 13.00 WIB.

Tiga bakal calon yang memgembalikan berkas ke tim penjaringan balon Ketum KONI KBB adalah Wakil Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jabar, Yakub Anwar Lewi, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar, Yudha M Saputra, dan Fajar Taufik.

Ketua Tim Penjaringan Balon Ketum KONI KBB, Asep Dedi Setiawan mengatakan,
hingga pendaftaran ditutup hari ini, pukul 13.00 WIB, hanya ada tiga Balon Ketum KONI KBB yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RTV Hari Ini, Minggu, 21 November 2021: Ada Pokemon, Kongsuni, Titus Gita

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans TV Hari Ini, Minggu, 21 November 2021: Ada Batman Forever

"Sebenarnya ada sembilan yang mengambil formulir pendaftaran, tapi yang mengembalikan sampai batas akhir penutupan hanya tiga kandidat," kata Asep Dedi Setiawan.

Ia mengungkapkan, kuota dukungan untuk Yakub Anwar Lewi sebanyak 12 cabor, Yudha M Saputra 37 cabor, dan Fajar Taufik 10 cabor.

"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas yang akan dilakukan pada tanggal 22-30 November 2021," tandasnya.

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem FF Khusus Minggu 21 November 2021, Gratis Reward Diamond dan Shotgun Demolitionist

Baca Juga: Pelatih Sebut Tidak Nasionalis Kekalahan Praveen Melati di Ajang Indonesia Daihatsu Masters Jadi Sorotan

Balon Ketum KONI KBB yang terakhir menyerahkan berkas pendaftaran adalah
Fajar Taufik, Sabtu 20 November 2021.

Diakuinya, untuk mengembalikan formulir persyaratan dan berkas dukungan cabor didapatkan dengan susah payah hingga injuri time sesuai aturan panitia.

Pasalnya, 49 dari total 61 cabor sudah memberikan dukungan kepada dua bakal calon lain, yaitu Yakub Anwar Lewi dan Yudha M. Saputra.

Baca Juga: Banjir Ucapan dan Hadiah, Atta Halilintar Dapat Kado Mobil Mahal dari Putra Siregar

Baca Juga: Profil dan Biodata Jang Ki Yong Ada Umur, Pendidikan, Almamater Dikabarkan Cinlok dengan Song Hye jng ki

"Perlu dilakukan pembenahan dalam tubuh organisasi KONI. Bagaimanapun juga
bicara KONI adalah harga diri prestasi dan daerah. Pengalaman masa lalu, termasuk adanya kasus hukum, jangan jadi beban atlet, KONI harus menanggungnya," kata Fajar Taufik.

Balon Ketum KONI KBB yang juga aktivis anti korupsi ini mengatakan, untuk membenahi KONI semua stakeholder harus bersinergi dan jangan ada dusta di antara atlet, pengurus, dan cabor.

"Semua harus profesional dan transparan agar KONI KBB bisa lebih baik lagi," tuturnya.

Harus Berjalan Fair dan Demokratis

Hal senada dikatakan Pengamat Ilmu Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi. Menurut dia, dengan adanya syarat sekurang-kurangnya 20 persen dari cabor yang terdaftar di KONI KBB maka dua orang dari tiga pendaftar belum tentu lolos dari verifikasi administratif.

Padahal, kata dia, sebelumnya dalam AD/ART KONI KBB, tidak tercantum persyaratan tersebut. Di sisi lain, ada seorang kandidat yang sejak dini sudah bergerilya ke cabor-cabor sebelum pengurus KONI KBB melakukan persiapan dan pengumuman resmi. 

Hal ini justru dipicu oleh beberapa kandidat yang menilai ada kejanggalan, bahkan diduga sinyalemen “permainan”.

"Tercatat Yudha memperoleh dukungan 37 cabor, Yacob 12 cabor, dan Fajar Taufik didukung 10 Cabor. Sedang persyaratan minimal 20%, berarti bakal calon harus sekurang-kurangnya memperoleh dukungan 12 Cabor," tuturnya.

Dengan melihat kondisi itu, kata dia, semua pihak sangat berharap, bahwa proses pemilihan ketua Umum KONI KBB ini berjalan "fair", dan demokratis, tanpa ada tindakan apapun yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi seperti halnya terjadi di periode sebelumnya.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler