Ngeri! ART di KBB selain di Aniaya dia juga hanya menerima satu kali Gaji

2 November 2022, 08:01 WIB
Ibu kandung Rohimah, Ikah bersama adik Rohimah, Ela, berharap Rohimah cepat sembuh dan pelaku penganiyaan akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya. (Foto/Pikiran-Rakyat/Aep Hendy) /

BERITA KBB - Rohimah yang berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART), yang viral beberapa waktu lalau akibat penyiksaan oleh majikannya juga tak mendapatkan haknya.

Seperti di langsir Beritakbb.com dari Pikiranrakyat.com, Adik Rohimah, Ela Yulia mengatakan.

Kakanya itu sudah bekerja menjadi ART di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), di rumah majikannya selama empat bulan akan tetapi ia baru satu kali menerima gaji.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Rabu 2 November 2022. Sebagian Jakarta Bakal Berawan

"Ia sudah empat bulan bekerja sebagai ART di rumah majikannya yang di KBB itu. Tapi ia baru menerima gaji satu kali, itu pun dipotong alias tidak utuh," ujar Ela.

Menurut adiknya Ela, berdasarkan pengakuan kakaknya, seharusnya ia menerima gaji sebesar Rp2 juta setiap bulannya, sesuai perjanjian.

Namun ternyata kakanya hanya menerima gaji Rp1,5 juta dan selain uang itu, kakaknya tak pernah menerima lagi padahal ia sudah bekerja selama empat bulan.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Rabu 2 November 2022. Segera Klaim Skin dari Garena

Selain itu, katanya, kakaknya itu belum menerima gaji selama tiga bulan.

hal ini tentu sangat disesalkannya, apalagi kemudian kakaknya malah menjadi korban penganiayaan oleh kedua majikannya.

"Perbuatan majikan kakak saya itu sudah sangat keterlaluan dan kami tentu tidak akan bisa memaafkannya. Kami berharap majikan kakak saya itu mendapatkan hukuman seberat-beratnya akibat perbuatannya yang sangat kejam dan tak berprikemanusiaan," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANSTV Hari Ini, Rabu 2 November 2022. Ada Top Chart, Dream Box Indonesia Hingga Sweet Daddy

Adiknya Rohimah Ela juga menyebutkan jika selama ini pihak keluarga sangat kesulitan untuk berkomunikasi dengan korban.

Terakhir kali ia berkomunikasi dengan korban sekitar satu bulan yang lalu dan saat itu korban memberitahu kalau dirinya telah dianiaya oleh majikannya.

Lanjut, Sementara itu kuasa hukum korban Asep Muhidin, membenarkan jika selama ini kliennya sangat sulit berkomunikasi dengan keluarganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Rabu, 2 November 2022: Anda Memutuskan Jalan yang Harus Diikuti

Terakhir, korban bisa berkomunikasi dengan adiknya sebulan yang lalu.

Sebenarnya saat terjadi komunikasi terakhir sekitar satu bulan yang lalu, korban sudah memberitahu kalau dirinya telah diperlakukan kasar oleh majikannya. Namun sejak saat itu, pihak keluarga tak bisa lagi berkomunikasi dengan korban," ujar Asep.

ART yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu merupakan warga Garut.

Baca Juga: Link Live Streaming Viktoria Plzen vs Barcelona Hari Ini Di Liga Champions UEFA, Langsung Di Vidio

Rohimah merupakan warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan.

Rohimah sudah selama empat bulan bekerja sebagai ART di kawasan Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. ***

Editor: Miradin S.

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler