Kukuh Wiguna Nilai Ada Kejanggalan Mekanisme Perekrutan Calon Ketua Umum KONI KBB 2021

- 20 November 2021, 11:45 WIB
Kukuh Wiguna Menyerahkan Formulir Pendaftaran (kiri). Kukuh Wiguna Nilai Ada Kejanggalan Mekanisme Perekrutan Calon Ketua Umum KONI KBB 2021
Kukuh Wiguna Menyerahkan Formulir Pendaftaran (kiri). Kukuh Wiguna Nilai Ada Kejanggalan Mekanisme Perekrutan Calon Ketua Umum KONI KBB 2021 /Miradin Syahbana/Berita KBB/

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV, Sabtu, 20 November 2021, Dari Jendela SMP: Vivi Membujuk Wulan untuk Tinggal Bersama

“Kita berikan waktu untuk pengambilan formulir ini, mulai tanggal 8 sampai dengan 13 November 2021. Silahkan bagi yang berminat, bisa ambil sendiri ke sekretariat,” tuturnya.

Hingga saat ini, Sebanyak 9 bakal calon Ketum KONI KBB mengambil formulir pendaftaran , yaitu :
1. Kukuh Wiguna
2. Rudy Krisdianto
3. Sukma Bintaro
4. Yacub Anwar Lewi
5. Udis Supriatna
6. Yudha M Saputra
7. Thio Setiowekti
8. Lili Supriatna
9. Fajar Taufik.

Sementara itu, Kukuh Wiguna sebagai salah satu calon menilai bahwa syarat menjadi calon ketua umum syarat akan kejanggalan. Dia pun mempertanyakan apakah syarat tersebut sudah ada dari dulu atau dibuat untuk periode 2021-2025 saja.

“Dalam syarat untuk menjadi calon ketua umum salah satunya adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya  20% dari jumlah cabor yang terdaftar jumlahnya kurang lebih ada 60 cabor. Secara itungan matematika, saya harus mendapatkan dukungan dari 12 cabor. Ketika saya mencoba melakukan konsolidasi ternyata sudah banyak cabor yang melakukan kesepakatan dengan salah satu bakal calon jauh jauh hari dari dimulainya pembukaan pendataran. loh ko bisa?” tutur Kukuh.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini, Sabtu, 20 November 2021, LA Bersama Ayu Dewi

Baca Juga: Dul Jaelani Siap Nikah Muda dengan Tissa Biani Gelagat Mencurigakan Calon Istri jadi Sorotan, Netizen Komentar

“Saya sebagai pendaftar pertama, idealnya saya yang  lebih dulu mendapatkan informasi baik itu syarat maupun ketetapan. Tapi ini 50% lebih dukungan sudah tertuju pada salah satu calon,” tuturnya.

Dia menambahkan, adanya syarat administratif 20 persen dukungan terkesan memaksakan. Sehingga hal tersebut jauh dari sportivitas yang selalu dijunjung tinggi di dunia olahraga.

“Dengan adanya syarat 20% dukungan secara administrative, terkesan memaksakan salah satu calon untuk menjadi ketua umum. Bagaimana bisa 24 suara diperebutkan oleh 8 balon lain umtuk memenuhi syarat  mendapat dukungan 20%,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah