Harus Berjalan Fair dan Demokratis
Hal senada dikatakan Pengamat Ilmu Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi. Menurut dia, dengan adanya syarat sekurang-kurangnya 20 persen dari cabor yang terdaftar di KONI KBB maka dua orang dari tiga pendaftar belum tentu lolos dari verifikasi administratif.
Padahal, kata dia, sebelumnya dalam AD/ART KONI KBB, tidak tercantum persyaratan tersebut. Di sisi lain, ada seorang kandidat yang sejak dini sudah bergerilya ke cabor-cabor sebelum pengurus KONI KBB melakukan persiapan dan pengumuman resmi.
Hal ini justru dipicu oleh beberapa kandidat yang menilai ada kejanggalan, bahkan diduga sinyalemen “permainan”.
"Tercatat Yudha memperoleh dukungan 37 cabor, Yacob 12 cabor, dan Fajar Taufik didukung 10 Cabor. Sedang persyaratan minimal 20%, berarti bakal calon harus sekurang-kurangnya memperoleh dukungan 12 Cabor," tuturnya.
Dengan melihat kondisi itu, kata dia, semua pihak sangat berharap, bahwa proses pemilihan ketua Umum KONI KBB ini berjalan "fair", dan demokratis, tanpa ada tindakan apapun yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi seperti halnya terjadi di periode sebelumnya.***