Tak Ada Timing Sistem Kota Bandung Kecewa Pada Pelaksanaan Cabor Renang di Peparda VI Jabar, Ini Kata Panpel

- 26 November 2022, 19:04 WIB
Terus Bersiap, Cabor Renang Kabupaten Bandung Gelar Latihan Jelang Pertandingan Peparda VI Jabar 2022
Terus Bersiap, Cabor Renang Kabupaten Bandung Gelar Latihan Jelang Pertandingan Peparda VI Jabar 2022 /Rustandi /Jurnal Soreang

 


BERITA KBB-Wakil Ketua Kontingen Kota Bandung Peparda VI Jabar 2022 Achmad Wirahadi mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan hari pertama cabor renang di Kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Sabtu 26 November 2022.

Menurut Achmad Wirahadi, Cabor Renang sangat tidak layak untuk digelar. Pasalnya, komponen utama seperti Timing Sistem (alat ukur otomatis) untuk mengukur kecepatan perenang tidak terpasang.

"Timing Sistem itu merupakan komponen wajib di setiap kejuaraan. Jadi sangat aneh jika kejuaraan multi event selevel Peparda ini tidak ada Timing Sistem," tutur Achmad Wirahadi. 

Baca Juga: Ria Ricis Kaget! Pengeluaran Membengkak Usai Melahirkan, Kok Bisa?

Selain itu, kata dia, panitia pelaksana tidak menyediakan data pusat informasi untuk memonitor siapa yang jadi pemenang. Akibatnya, timnya sangat kesulitan untuk mengupdate data terbaru peraih medali.

"Tim saya di lapangan kesulitan minta data pertandingan. Tidak ada pusat informasi. Jadi tim lapangan kami kebingungan untuk mendata perolehan medali di Cabor Renang," tuturnya.

Sementara itu, Technical Delegate (TD) Cabor Renang Pekan Paralimpik (Peparda) VI Jawa Barat Oyok Nurjatnika mengakui bahwa pihaknya memang tidak memasang Timing Sistem. Itu karena, pihaknya terbentur karena minimnya anggaran.

Baca Juga: Congrats! Adik Ayu Ting Ting Resmi Jadi Ibu Sang Anak Lahir Tepat di Hari Guru Nasional

Meski demikian, ia menjamin timing system yang dilakukan secara manual, akan adil dan akurat.

Timing system merupakan sistem pewaktu, yang wajib ada di setiap perlombaan kecepatan seperti renang, untuk menciptakan perlombaan yang kompetitif dan adil. Timing system juga merekam waktu dari para perenang dalam perlombaan yang resmi dapat dijadikan sebagai prestasi.

"Kami juga sudah mengajukan timing system termasuk akses disabilitas kita mengajukan diawal. Tapi karena anggaran tidak masuk, timing system akhirnya dengan manual," ucap Oyok.

Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera Sabtu 26 November 2022: Nagita Berusaha Ungkap Penabrak Ibu Bintang, Berhasilkah?

Ia menambahkan, ada kekurangan maupun kelebihan dari timing system otomatis maupun manual. Dijelaskannya, untuk manual tergantung dari insting juri atau wasit yang bersangkutan. Sedangkan dengan timing system, waktu tempuh atlet dalam lomba tercatat otomatis ketika menyentuh finish.

"Tapi bisa dipastikan yang bertugas ini berlisensi Jawa Barat. Sebagian besar yang bertugas ini hasil penataran lisensi disabilitas pada tahun kemarin. Selain itu juga petugas lainnya, yang biasa tugas di Cabor Renang walaupun bukan disabilitas. Insya Alloh," kata dia.

Oyok juga meyakinkan perhitungan atau catatan waktu atlet yang berlomba akan fairplay. Mengingat, di setiap lintasan bertugas ketua, juri hakim.

Baca Juga: Sisca Kohl Ternyata Istri Idaman, Masak dan Menyetrika Paling Disukai!

"Juri hakim kan mencatat kedatangan. Setiap hasilkan dikonfirmasi. Kalau ada perbedaan atau selisih catatan, kita pasti akan mencari masalahnya. Tadi dilaksanakan, Alhamdullilah lancar," ujar dia.

Sedangkan untuk catatan pemecahan rekor, dikatakan Oyok selain mengacu kepada rekor Peparda sebelumnya, juga catatan rekor nasional maupun internasional. 

"Pertama rekor Peparda, kalau atlet ini bisa melewati berarti emas. Yang kedua kalau tidak ada rekor Peparda berarti dia menggunakan rekor Peparnas 70 persen. Apabila tidak ada Peparda, Peparnas, kita tetap mengambil ke Asean Para Games. Kalau tidak ada semua, inikan nomor baru, kita jadikan rekor baru pada Peparda VI," katanya.

Cabor Renang Peparda VI Jawa Barat 2022, memperebutkan 257 medali. 

Oyok juga mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan pertandingan Cabor Renang berjalan lancar, meski sedikit terbentur masalah administratif. ***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x