BERITA KBB – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan (BLT) sebesar Rp 1 juta per tahun untuk pelajar SMA dan Mahasiswa.
Bantuan tersebut diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tak hanya pelajar SMA dan mahasiswa, bantuan ini juga diberikan bagi pelajar SD dan SMP dengan nilai beragam.
Syarat utama penerima beasiswa ini, yaitu pelajar berusia 6-21 tahun. Sementara untuk mendapatkan beasiswa tersebut, bisa kamu ikuti Langkah-langkahnya di artikel ini.
Baca Juga: Demonstrasi Terkait Pembebasan Habib Rizieq Shihab Disorot Media Luar Negeri, Begini Katanya…
Baca Juga: Berikut Kategori Kiss Awards 2020 Sabtu Malam, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendominasi Nominasi
Untuk diketahui, bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti apa yang tertera di dalam UUD 1945.
Sejak setahun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.
Baca Juga: LINK Streaming Ikatan Cinta Sabtu Malam 19 Desember, Cie,, Al Katakan Sayang ke Andin, Pelukan Deh,,