Hati-Hati, Jangan Asal Sebarkan Tangkap Layar Percakapan. Simak Penjelasannya.

- 17 Januari 2021, 08:47 WIB
Aplikasi Whatsapp
Aplikasi Whatsapp /Pixabay/Webster2703 /

Sinta membenarkan, tangkapan layar tersebut bisa menjadi alat bukti yang sah jika percakapan yang dilakukan antar pribadi serta tidak ada kesepakatan untuk memublikasi percakapan.

Baca Juga: Wow, Kerennnya Jungkook BTS Mewarnai Rambutnya Pirang, Ternyata Alasannya Unik Banget

Selain dilarang untuk menyebarluaskan bukti percakapan, pengguna media sosial juga jangan asal membagikan nomor telepon ke orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Karena itu, jika ingin membagikan nomor kontak kepada orang lain, maka wajib untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik nomor. “Kalau yang bersangkutan membolehkan, silakan dibagi. Kalau tidak, jangan dibagi,” ujar Sinta.

Sinta juga mengingatkan pengguna media sosial untuk tidak asal membagikan postingan atau informasi. Pengguna wajib meneliti terlebih dahulu validitas dari sumber informasi tersebut. Untuk itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki kemampuan literasi digital agar terhindar dari penyebaran hoaks.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah