Hati-Hati, Jangan Asal Sebarkan Tangkap Layar Percakapan. Simak Penjelasannya.

- 17 Januari 2021, 08:47 WIB
Aplikasi Whatsapp
Aplikasi Whatsapp /Pixabay/Webster2703 /

BERITA KBB - Pengguna media sosial kerap melakukan tangkapan layar atau screenshot terhadap suatu percakapan kemudian mengunggah dan membagikannya kepada publik.

Meski terkesan sepele, membagikan bukti percakapan ke publik bisa termasuk suatu pelanggaran jika dilihat dari kacamata hukum.

Screenshot percakapan tidak boleh dilakukan,” ujar pakar hukum siber Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi, LL.M.

Baca Juga: AutoMagER”, Mesin Robotik Ekstraksi RNA Pertama di Indonesia Buatan Peneliti Unpad

Menurut Sinta, seperti yang dikutip dari www.unpad.ac.id membagikan screenshot percakapan ke publik sebaiknya dihindari, apalagi jika percakapan yang bersifat pribadi.

Bukan hanya dari sudut pandang hukum, tetapi juga menyangkut pada etika bermedia sosial.

Pengguna yang kerap membagikan screenshot percakapan ke publik mesti hati-hati.

Baca Juga: LENGKAP Profil Pemain Kulepas Dengan Ikhlas Mega Mini Seri Leslar Indosiar, Lesti Kejora dan Rizky

Pasalnya, aktivitas sepele ini bisa menjadi kasus hukum jika lawan bicara tidak menerima adanya unggahan tersebut dan mengajukan gugatan.

Ini dimungkinkan karena screenshot tersebut mengandung unsur-unsur data pribadi seseorang.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x