Jadwal Belajar dari Rumah untuk Paud-SD, Program Kemendikbud yang Tayang di TVRI, Kamis 28 Januari 2021

- 28 Januari 2021, 04:18 WIB
Ilustrasi Belajar dari Rumah, program Kemendikbud yang tayang di TVRI, Kamis, 28 Januari 2021.
Ilustrasi Belajar dari Rumah, program Kemendikbud yang tayang di TVRI, Kamis, 28 Januari 2021. /Freepik.com/ @pikisuperstar/

BERITA KBB- Menghadapi kondisi pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) telah mengimbau institusi pendidikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.

Oleh karena itu, Kemendikbud memfasilitasi masyarakat dengan program Belajar dari Rumah yang diperuntukkan bagi siswa sesuai dengan jenjang pendidikan. 

Bekerja sama dengan stasiun televisi nasional TVRI, Kemendikbud menghadirkan sejumlah program yang dipandu oleh para guru.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF (Free Fire), Kamis 28 Januari 2021, Yuk Segera Klaim Hadiah Menarik dari Garena

Baca Juga: Alhamdulillah, Tingkat Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan Meningkat
Dengan adanya program Belajar dari Rumah, siswa diharapkan untuk tetap semangat belajar dan mudah mengakses materi selama pandemi masih berlangsung.

Materi yang disampaikan oleh program ini berbeda-beda sesuai dengan tingkatan yang diberikan, yakni Paud hingga SD kelas 6.

Berikut jadwal acara Belajar dari Rumah yang berhasil dihimpun oleh Berita KBB untuk Kamis, 28 Januari 2021.

PAUD: 8.00 - 8.30 WIB

Mengenal Arah dan Jarak

Kelas 1: 8.30 - 9.00 WIB

Cuaca Saat Musim Kemarau 2

Baca Juga: Sampah jadi Emas, Program Sederhana Hasil Luar Biasa

Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Berikut Arti, Keutamaan, dan Niat Puasa Tanggal 13, 14, 15 Bulan Hijriah

Kelas 2: 09.00-09.30 WIB

Perubahan Iklim Dunia

Kelas 3: 09.30-10.00 WIB

Mengurutkan Kemungkinan

Kelas 4: 10.00-10.30

Polusi Udara dan Transportasi Laut

Baca Juga: Begini Kisah Hidup Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang Tak Banyak Orang Ketahui

Kelas 5: 10.30-11.00

Polusi Cahaya

Kelas 6: 11.00-11.30

Kendaraan dan Polusi Udara

Disclaimer: Jadwal ini hanya sebagai informasi untuk pembaca. Jam tayang sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. ***

Editor: Asep Budiman

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah