Insentif PPN DTP 100 % Berlanjut Purinusa Group Gaspol Lucurkan Dua Cluster di Aryana Karawaci - Tangerang

- 25 Februari 2024, 16:48 WIB
Insentif PPN DTP 100 % Berlanjut Purinusa Group Gaspol Lucurkan Dua Cluster di Aryana Karawaci - Tangerang
Insentif PPN DTP 100 % Berlanjut Purinusa Group Gaspol Lucurkan Dua Cluster di Aryana Karawaci - Tangerang /istimewa/

BERITA KBB - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.7/2024 yang mengatur pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan rumah ditanggung pemerintah (DTP) untuk hunian siap huni.

Insentif PPN DTP 100 % ditujukan untuk harga rumah Rp 2 milar hingga Rp 5 miliar, yang serah terima unitnya sejak 1 Januari 2024 hingga 30 juni 2024. Sementara untuk proses serah terima (BAST) yang dilakukan per tanggal 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung PPN sebesar 50%.

Pemberian insentif PPN DTP ini, disambut baik para developer properti, salah satunya PT Purinusa Jayakusuma. Pengembang properti yang telah berpengalaman selama 30 tahun ini terus menunjukkan eksistensinya sebagai pengembang terpercaya.

Baca Juga: Rumah123 Siap Jawab Kebutuhan Konsumen sebagai Marketplace Properti Pilihan Utama

Sianna Sutinah, Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma mengungkapkan, sangat mendukung kebijakan PPN DTP 100 % tersebut. Pasalnya, dengan berlanjutnya insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) memberikan kepastian industri properti ditanah air, khususnya Purinusa Group.

Dengan telah terbitnya PMK No. 7/2024, Purinusa Group optimis dapat meningkatan penjualan di 2024. “Pengalaman kami pada tahun lalu, banyak mendapat tambahan penjualan karena adanya PPN DTP 2023,”paparnya.

Optimis Purinusa Group dijawab dengan kembali meluncurkan dua cluster baru di kawasan perumahan Aryana Karawaci yang telah dikembangkan sejak tahun 2016 .

Baca Juga: Sisi Lain Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apakah Rumah TKP Tetap Laku Dijual? Ini Penjelasan Pakar Properti

“Kedua cluster tersebut yakni Cluster Safira dan Cluster Kristal ditambah ruko komersil,’’ ungkapnya disela-sela pelaksanaan Ground breaking kedua cluster tersebut, Jum’at (23/02/2024).

Lebih jauh dijelaskan Sianna, Cluster Safira dibangun diatas lahan seluas 5 ha dengan total 446 unit, sementara Cluster Kristal dikembangkan diatas lahan seluas 2,4 ha yang merangkum 205 unit rumah. Selain hunian, kami juga mengembangkan area komersial yakni Ruko Kristal dengan total 52 Unit dan ikut program Free PPN 100% karena tersedia rumah ready stock dan siap BAST.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah