Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

3 Maret 2021, 08:35 WIB
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono /Humas Setda Kota Bandung/
BERITA KBB - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung memiliki 151 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). 
 
Puskesos merupakan pelayanan terpadu bagi permasalah sosial yang ada di Kota Bandung yang terletak di kelurahan-kelurahan di Kota Bandung. 
 
“Apa pun masalah sosialnya obatnya adalah datang ke Puskesos,” ucap Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono dalam acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.  
 
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Rabu 3 Maret 2021 Tak Mau Berpisah Dengan Andin, Al Ikut Seminar Kampus, Nino Tegas Cerai
 
Puskesos dilengkapi dengan fasilitator untuk melakukan pelayanan sosial. Selain penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), ada beberapa hal penting yang dilakukan oleh Puskesos. 
 
Pertama, terkait data penerima bantuan. Tono mengatakan, Dinsosnangkis Kota Bandung melalui Puskesos memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan. 
 
Kini sudah 99 persen data yang terverifikasi. Artinya data yang ada merupakan data terbaru. 
 
Baca Juga: Vaksinasi Massal bagi Pedagang dan Pelaku Usaha di Yogyakarta Dihadiri Presiden Joko Widodo
 
“Data ini adalah betul-betul sudah diperbaiki. Data dari hasil verifikasi dan validasi sudah 99 persen dan sudah dilaporkan ke Kemensos,” ujarnya. 
 
Selain itu, Dinsosnangkis memiliki sistem khusus dengan data yang terbaharui. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui data penerima bantuan, dapat mengakses portal jps.bandung.go.id
 
Portal JPS Nagkis menyajikan informasi distribusi bantuan yang akurat dan transparan. 
 
Baca Juga: Jadwal TRANS TV Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021: Ada Rumpi: No Secret hingga Charlie's Angels: Full Throttle
 
“Sekarang sudah punya JPS yang terus diperbaharui setiap saat, siapa yang dapat bantuan dan siapa yang tidak. Nanti bisa cek. Masyarakat tidak usah dipusingkan, langsung masuk JPS dan cari NIK-nya,” jelas Tono. 
 
Tugas Puskesos yang kedua adalah melayani masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial. 
 
Nantinya masyarakat yang mendapatkan bantuan harus berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulan DTKS dilakukan melalui Puskesos. 
 
Baca Juga: Bentrok Dua Geng Motor, Wakil Bupati Bandung Barat Beri Tanggapan Soal Hidup Bermanfaat
 
“Mereka yang miskin terbarukan bisa diusulkan mendapatkan bantuan dan bisa diusulkan masuk ke DTKS. Itu prosesnya datang ke Puskesos kelurahan. Jangan ke Dinsos, tapi ke puskesos kelurahan," katanya.
 
"Nanti puskesos kelurahan memverifikasi validasi dan ditebuskan pakai aplikasi yang langsung online dengan pemerintah pusat,” imbuhnya.  
 
Tugas ketiga adalah rujukan. Masyarakat yang tidak memiliki BPJS dapat meminta rujukan ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Puskesos. 
 
Baca Juga: 20 Tahun Tanpa Pacaran, Son Ye Jin Mantap Memilih Hyun Bin, Begini Penyebabnya
 
Rujukan yang dapat diminta di antaranya rujukan sakit, pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga terkait data DTKS. 
 
“Sebelumnya, rujukan dikelola oleh Dinsosnangkis. Sekarang orang yang sakit dan tidak punya BPJS bisa datang ke SLRT yang ada di kelurahan. Saya ingin selesai permasalah itu di SLRT,” ujar Tono. 
 
Tono berharap, masyarakat dapat memanfaatkan Puskesos semaksimal mungkin agar pemasalahan-permasalahan sosial di masyarakat segera teratasi.***
 
 
 
Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler